Kecamatan Arcamanik
Kasie PemasPokjanal PosyanduProgram Kerja PosyanduRakorRakor Pokjanal

Rakor POKJANAL POSYANDU

Tingkat Kecamatan Arcamanik Tahun 2019

  • Persiapan Lomba Posyandu Tingkat Kota Bandung Tahun 2019 akan diwakili oleh Posyandu Teratai 2 RW. 05 Kelurahan Cisaranten Kulon Kecamatan Arcamanik.
  • Menjadwalkan Pembinaan ke Posyandu Teratai 2 bersama Bapat Camat dan ketua Pokjanal Posayndu Kecamatan Arcamanik.
  • Membantu berbagai kesiapan dalam mengikuti lomba.
  • Untuk sarana dan prasarana, Posyandu Teratai 2 dalam persiapannya akan mengikuti lomba Posyandu diharapkan sudah memadai dan lengkap.
  • Tahun Anggaran 2020  akan dianggarakan untuk penyeragaman Timbangan inovasi bagi Posyandu Posyandu yang ada di Wilayah kecamatan Arcamanik.
  • Untuk honorarium kader posyandu ditetapkan Rp. 250.000/ bulan per orang.
  • PMT Penyuluhan Rp. 150.000/ bulan per Posyandu se- kecamatan Arcamanik
  • Posyandu diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan kesehatan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh segala lapisan masyarakat.
  • Semua potensi yang ada di masyarakat kiranya dapat menjadi kepedulian terhadap posyandu di wilayahnya.
  • Persiapan lomba Posyandu tahun 2019 harus dipersiapkan sebaik mungkin mengingat pentingnya kegiatan tersebut sebagai motivasi bagi  posyandu dan para kader kader posyandu lainnya.
  • Perbaikan SK Pokja Posyandu Kelurahan harus segera diperbaiki.
  • Dana sehat posyandu dibutuhkan untuk peningkatan strata posyandu.
  • Pengurus dana sehat posyandu tidak harus dari pengurus posyandu saja.

Besaran nominal dana sehat diputuskan melalui musyawarah dengan warga, caranya bisa disatukan dengan iuran wajib warga  hanya saja harus disepakati besarnya