Kecamatan Arcamanik
CSR Posyandu ApelPokjanal PosyanduProgram CSR

NOTA KESEPAHAMAN

PROGRAM CSR

Corporate Sosial Responsbility (CSR) merupakan suatu mekanisme yang dimiliki oleh perusahaan untuk secara sadar mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan sosial ke dalam operasi lain bersama interaksi dengan pemangku kepentingan, mekanisme tersebut melampaui tanggung jawab sosial di bidang hukum.

Sebuah perusahaan tidak lepas dari tanggung jawab sosial dari pemegang kekuasaan dalam suatu perusahaan. Yang mana tanggung jawab itu merupakan kontribusi dari perusahaan yang diperuntukkan untuk lingkungan sekitar atau masyarakat umum.

Sederhananya Corporate Sosial Responsbility (CSR) adalah konsep serta tindakan yang dilakukan oleh suatu perusahaan sebagai rasa tanggung jawab terhadap sosial serta lingkungan dimana perusahaan tersebut berdiri dan berkembang menjadi perusahaan besar.

CSR layaknya melaksanakan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dengan menjaga lingkungan, membangun fasilitas umum dan memberikan beasiswa kepada anak kurang mampu serta memberikan bantuan dana untuk kesejahteraan masyarakat banyak pada umumnya dan masyarakat sekitar perusahaan tentunya.

Dalam hal ini Posyandu Apel kecamatan Arcamanik telah bekerja sama dengan beberapa Perusahaan besar maupun kecil baik Berbadan Usaha maupun Perorangan di wiilayah kecamatan Kecamatan Arcamanik.

Berikut beberapa diantaranya :